Correct Article 16
PP Nomor 56 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH
Current Text
Informasi Keuangan Daerah yang ditampilkan dalam situs resmi Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b paling sedikit memuat informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).
Your Correction
