Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 56 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyampaian informasi keuangan daerah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan
Your Correction