Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 56 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Informasi Keuangan Daerah yang disampaikan harus memenuhi prinsip-prinsip akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pasal 4. . .
Your Correction