Correct Article 31
PP Nomor 56 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2003 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
Current Text
(1) Perpustakaan dan Sistem Informasi mengkoordinasikan dan menyelenggarakan pelayanan perpustakaan dan sumberdaya informasi di Universitas.
(2) Perpustakaan dan Sistem Informasi terdiri dari perpustakaan Universitas dan cabang-cabangnya.
(3) Perpustakaan dan Sistem Informasi dipimpin oleh Kepala dan sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Wakil Kepala.
Your Correction
