Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PP Nomor 56 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2003 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Biro menyelenggarakan pelayanan administratif dalam bidang akademik, kemahasiswaan, sumberdaya manusia, dan keuangan yang terdiri dari bagian-bagian. (2) Organisasi dan tata laksana unsur-unsur pelaksana administrasi diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.
Your Correction