Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 56 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2002 tentang PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDONESIA FARMA TBK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini, diatur oleh Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama sesuai dengan lingkup bidang tugas dan kewenangannya masing-masing.
Your Correction