Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PP Nomor 56 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1996 tentang SENJATA API DINAS DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini diatur oleh Menteri dan Panglima Angkatan Bersenjata baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
Your Correction