Correct Article 33
PP Nomor 55 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan
peraturan pelaksanaan dari PERATURAN PEMERINTAH Nomor 70 Tahun 1991 tentang Pelaksanaan UNDANG-UNDANG Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1991 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3457) dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 23 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Serah-Simpan dan Pengelolaan Karya Rekam Film Ceritera atau Film Dokumenter (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1999 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3820), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction
