Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PP Nomor 55 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi memberikan penghargaan kepada: a. Penerbit Karya Cetak dan Produsen Karya Rekam yang melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. masyarakat yang berperan serta dalam mendukung kewajiban serah simpan; dan c. warga negara asing yang melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk: a. piagam; dan/atau b. pin penghargaan.
Your Correction