Correct Article 24
PP Nomor 55 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
Current Text
Peran serta masyarakat dalam pelaksanaan serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam bertujuan untuk:
a. meningkatkan kepedulian dalam pelestarian hasil budaya bangsa berupa Karya Cetak dan Karya Rekam;
b. membangun kemandirian dan keberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam; dan
c. menumbuhkembangkan budaya literasi masyarakat.
Your Correction
