Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PP Nomor 55 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN BERUPA BUNGA OBLIGASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2009 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4982) sebagaimana telah diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 100 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PERATURAN PEMERINTAH Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 259, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 5488) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction