Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 55 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM AGUNG DAN HAKIM KONSTITUSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hak Keuangan serta Fasilitas Bagi Hakim Agung dan Hakim Konstitusi terdiri atas: a. gaji pokok; b. tunjangan jabatan; c. rumah negara; d. fasilitas transportasi; e. jaminan kesehatan; f. jaminan keamanan; g. biaya perjalanan dinas; h. kedudukan protokol; i. penghasilan pensiun; dan j. tunjangan lainnya.
Your Correction