Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 36
PP Nomor 55 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang DANA PERIMBANGAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
DPOD memberikan pertimbangan atas rancangan kebijakan DBH kepada PRESIDEN sebelum penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN tahun anggaran berikutnya.
Your Correction
DPOD memberikan pertimbangan atas rancangan kebijakan DBH kepada PRESIDEN sebelum penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN tahun anggaran berikutnya.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion