Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PP Nomor 55 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2003 tentang TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Nopember 2003 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEGAWATI SOEKARNOPUTRI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Nopember 2003 SEKRETARIS NEGARA BAMBANG KESOWO TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA RI No. 4333 (Penjelasan Atas Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 123)
Your Correction