Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PP Nomor 55 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2003 tentang TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagi guru yang telah memperoleh Satyalancana Pendidikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 5 Tahun 1984 tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan, dapat diberikan Satyalancana Pendidikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini sebagai pemberian Satyalancana Pendidikan secara berulang.
Your Correction