Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PP Nomor 55 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2003 tentang TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Satyalancana Pendidikan hanya dapat dipakai pada upacara-upacara hari besar nasional, Hari Pendidikan Nasional, Hari Kemerdekaan Republik INDONESIA, Hari Guru Nasional, dan upacara-upacara resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (2) Tata cara pemakaian Satyalancana Pendidikan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction