Correct Article 5
PP Nomor 54 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai Untuk Kepentingan Penerimaan Negara
Current Text
laporan kejadian;
surat perintah tugas Penyidikan;
surat pemberitahuan dimulainya Penyidikan;
resume Penyidikan;
surat permohonan penghentian Penyidikan ;
surat persetujuan atas permohonan penghentian Penyidikan;
Tersangka membayar sanksi administratif bempa denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) ke rekening Pemerintah yang ditetapkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk,
Your Correction
