Correct Article 87
PP Nomor 54 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang KESELAMATAN DAN KEAMANAN INSTALASI NUKLIR
Current Text
BAPETEN melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program kesiapsiagaan nuklir yang dilakukan pada tingkat instalasi, provinsi, dan nasional.
Your Correction
