Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PP Nomor 54 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang KESELAMATAN DAN KEAMANAN INSTALASI NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Manajemen keselamatan dan keamanan instalasi nuklir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c meliputi: a. tanggung jawab pemegang izin; b. sistem manajemen; dan c. faktor manusia.
Your Correction