Correct Article 30
PP Nomor 54 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang TATA CARA PENGADAAN DAN PENERUSAN PINJAMAN DALAM NEGERI OLEH PEMERINTAH
Current Text
Pengenaan pajak terhadap transaksi PDN dan Penerusan PDN berlaku ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang perpajakan.
Your Correction
