Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PP Nomor 54 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang TATA CARA PENGADAAN DAN PENERUSAN PINJAMAN DALAM NEGERI OLEH PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Menteri melaksanakan penatausahaan PDN. (2) Penatausahaan PDN mencakup: a. administrasi pengelolaan PDN; dan b. akuntansi pengelolaan PDN.
Your Correction