Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 49
PP Nomor 54 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MAJELIS RAKYAT PAPUA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Hak protokoler anggota MRP dipersamakan dengan anggota DPRP dan selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Tata Tertib MRP.
Your Correction
Hak protokoler anggota MRP dipersamakan dengan anggota DPRP dan selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Tata Tertib MRP.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion