Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PP Nomor 54 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MAJELIS RAKYAT PAPUA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keputusan MRP tentang usulan penggantian sebagaimana dimaksud pada Pasal 22 ayat (2) disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, guna peresmian penggantian.
Your Correction