Correct Article 7
PP Nomor 54 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MAJELIS RAKYAT PAPUA
Current Text
Panitia pemilihan MRP berkewajiban :
a. memperlakukan calon anggota MRP secara adil dalam pelaksanaan pemilihan;
b. meneliti dan memverifikasi persyaratan calon anggota MRP;
c. memelihara arsip dan dokumen pemilihan anggota MRP;
d. menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat;
e. mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari APBD.
Your Correction
