Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PP Nomor 54 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MAJELIS RAKYAT PAPUA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Panitia pemilihan MRP berkewajiban : a. memperlakukan calon anggota MRP secara adil dalam pelaksanaan pemilihan; b. meneliti dan memverifikasi persyaratan calon anggota MRP; c. memelihara arsip dan dokumen pemilihan anggota MRP; d. menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat; e. mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari APBD.
Your Correction