Correct Article 26
PP Nomor 54 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang USAHA PERIKANAN
Current Text
Seluruh perizinan yang telah diberikan sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu perizinan.
Your Correction
