Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 54 Tahun 2001 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2001 tentang TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN STANDARDISASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Seluruh penerimaan Badan Standardisasi Nasional merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan wajib disetor langsung secepatnya ke Kas Negara.
Your Correction