Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PP Nomor 54 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000 tentang LEMBAGA PENYEDIA JASA PELAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI LUAR PENGADILAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pengelolaan permohonan penyelesaian sengketa melalui lembaga penyedia jasa yang dibentuk pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 diatur lebih lanjut oleh Kepala instansi yang bertanggung jawab.
Your Correction