Correct Article 14
PP Nomor 54 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MIMIKA DI WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I IRIAN JAYA
Current Text
Pengaturan mengenai kepegawaian dan pembiayaan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dan atau Menteri terkait, secara sendiri-sendiri atau bersama-sama.
Your Correction
