Correct Article 4
PP Nomor 53 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
5- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2025 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2025 MENTEzu SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESI,A TAHUN 2025 NOMOR 195 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
idang Perundang-undangan dan si Hukum, ttd ttd
S Djaman
Your Correction
