Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PP Nomor 53 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Pusat memberikan penugasan kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional INDONESIA untuk menyediakan kapal penumpang dalam rangka mendukung konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah serta memperkuat armada nasiond melalui peremajaan kapal dan penyediaan angkutan laut penumpang kelas ekonomi. (21 Penugasan penyediaan kapal penumpang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui pengadaan 3 (tiga) kapal penumpang kelas ekonomi dengan melibatkan industri kapal dalam negeri.
Your Correction