Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PP Nomor 53 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021 tentang TRANSPLANTASI ORGAN DAN JARINGAN TUBUH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Operasi Transplantasi Jaringan mata dan penatalaksanaan pascaoperasi Transplantasi Jaringan mata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf c dilakukan oleh dokter penanggung jawab pelayanan di rumah sakit atau klinik utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) huruf a yang bekerja sama dengan bank mata.
Your Correction