Correct Article 39
PP Nomor 53 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021 tentang TRANSPLANTASI ORGAN DAN JARINGAN TUBUH
Current Text
Transplantasi Jaringan mata dilaksanakan melalui tahapan kegiatan:
a. pendaftaran;
b. penyiapan Jaringan mata dari Pendonor; dan
c. operasi Transplantasi Jaringan mata dan penatalaksanaan pascaoperasi Transplantasi Jaringan mata.
Your Correction
