Correct Article 23
PP Nomor 53 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021 tentang TRANSPLANTASI ORGAN DAN JARINGAN TUBUH
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan Transplantasi Organ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 22 diatur dengan Peraturan Menteri.
Your Correction
