Correct Article 55
PP Nomor 53 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS HASANUDDIN
Current Text
(1) Kode etik yang berlaku di Unhas terdiri atas:
a. kode etik Unhas;
b. kode etik Dosen Unhas;
c. kode etik Tenaga Kependidikan; dan
d. kode etik Mahasiswa.
(2) Kode etik Unhas memuat norma yang mengikat semua pihak yang bernaung di bawah nama Unhas atau bertindak atas nama Unhas.
(3) Kode etik Dosen Unhas berisi norma yang mengikat Dosen secara individual dalam penyelenggaraan kegiatan akademik.
(4) Kode etik Tenaga Kependidikan berisi norma yang mengikat Tenaga Kependidikan secara individual dalam menunjang penyelenggaraan Unhas.
(5) Kode etik Mahasiswa berisi norma yang mengikat Mahasiswa secara individual dalam melaksanakan kegiatan akademik dan kemahasiswaan di Unhas.
(6) Kode etik Unhas disusun oleh SA dan ditetapkan dengan Peraturan MWA.
(7) Kode etik Dosen Unhas disusun dan ditetapkan dengan Peraturan SA.
(8) Kode etik Mahasiswa disusun dan ditetapkan dengan Peraturan SA.
(9) Kode etik Tenaga Kependidikan disusun dan ditetapkan dengan Peraturan Rektor.
Your Correction
