Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 53 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO DAN ORBIT SATELIT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Perencanaan penggunaan spektrum frekuensi radio harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. mencegah terjadinya saling mengganggu; b. efisiensi dan ekonomis; c. perkembangan teknologi; d. kebutuhan … d. kebutuhan spektrum frekuensi radio di masa depan; dan/atau e. mendahulukan kepentingan pertahanan keamanan negara, keselamatan dan penanggulangan keadaan marabahaya (Safety and Distress), pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR), kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum.
Your Correction