Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 53 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN SIMEULUE DI WILAYAH PROVINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan dibentuknya Kabupaten Simeulue sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, maka wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Barat dikurangi dengan wilayah Kabupaten Simeulue sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction