Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 85

PP Nomor 52 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DAN KEAMANAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(U Badan melakukan inspeksi terhadap kegiatan pertambangan bahan galian nuklir untuk memastikan dipenuhinya ketentuan keselamatan dan keamanan pertambangan bahan galian nuklir berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini dan ketentuan peraturan pemndang-undangan. t2l Inspeksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan selama: a. proses perizinan berusaha; b. masa berlaku perizinan berusaha; dan c. masa berakhirnya izin hingga diterbitkannya persetujuan pernyataan pembebasan. (3) Inspeksi yang dilakukan selama proses perizinan berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (21 huruf a terdiri atas: a. audit dokumen; dan b. verifikasi lapangan. (4) Inspeksi. . . (4) Inspeksi yang dilakukan selama masa berlaku perizinan benrsaha sebagaimana dimaksud pada ayat (21 huruf b terdiri atas: a. evaluasi laporan pada kegiatan pertambangan bahan galian nuklir; b. audit dokumen; dan c. verifikasi lapangan. (5) Inspeksi yang dilakukan selama masa berakhirnya izin hingga diterbitkannya pernyataan pembebasan sebagaimana dimaksud pada ayat (21huruf c terdiri atas: a. evaluasi laporan pada kegiatan Dekomisioning Pertambangan; b. audit dokumen; dan c. verifikasi lapangan.
Your Correction