Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 78

PP Nomor 52 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KESD'AHTERAAN SOSIAL BAGI PENYANDANG DISABILITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, peraturan pelaksanaan dari PERATURAN PEMERINTAH Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1998 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3754), masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction