Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PP Nomor 52 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Biaya penyelenggaraan program Internsip dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara. (2) Pemerintah Daerah memberikan fasilitas dalam penyelenggaraan program Internsip.
Your Correction