Correct Article 15
PP Nomor 52 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
Current Text
Dokter atau dokter gigi yang mengikuti program Internsip berhak:
a. mendapat bantuan biaya hidup dasar, transportasi, dan/atau tunjangan;
b. mendapat perlindungan hukum sepanjang mematuhi standar profesi dan standar pelayanan;
c. mendapat Dokter atau Dokter Gigi pendamping; dan
d. mendapat fasilitas tempat tinggal.
Your Correction
