Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PP Nomor 52 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dokter atau dokter gigi yang mengikuti program Internsip wajib: a. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah INDONESIA; b. bekerja sesuai dengan standar kompetensi, standar pelayanan, dan standar profesi; c. mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperoleh selama pendidikan dan mengaplikasikannya dalam pelayanan kesehatan; d. mengembangkan keterampilan praktik kedokteran pelayanan kesehatan primer yang menekankan pada upaya promotif dan preventif; e. bekerja dalam batas kewenangan klinis, mematuhi peraturan internal fasilitas pelayanan kesehatan, serta ketentuan hukum dan etika; dan f. berperan aktif dalam tim pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan;
Your Correction