Correct Article 18
PP Nomor 52 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS DIPONEGORO
Current Text
(1) Tahun akademik penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan satuan waktu semester.
(2) Penyelenggaraan pendidikan menerapkan sistem kredit semester.
(3) Selain sistem kredit semester sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Undip dapat menyelenggarakan sistem lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
