Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PP Nomor 52 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS DIPONEGORO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pegawai negeri sipil yang berasal dari kementerian/lembaga lain dapat diterima sebagai Dosen Undip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pembinaan karier fungsional Dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Undip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction