Correct Article 56
PP Nomor 52 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS DIPONEGORO
Current Text
(1) Rekrutmen pegawai Undip berstatus pegawai negeri sipil dilaksanakan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan Undip.
(2) Pengangkatan dan pembinaan karier pegawai Undip yang berstatus pegawai negeri sipil dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
