Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PP Nomor 52 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS DIPONEGORO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Undip wajib mengalokasikan dana paling sedikit 15% (lima belas persen) dari biaya operasional Undip untuk kegiatan penelitian. (2) Undip berhak menggunakan pendapatan yang diperoleh dari kegiatan penelitian dan pemanfaatan hasil penelitian untuk pengembangan Undip.
Your Correction