Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PP Nomor 52 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS DIPONEGORO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Atribut Undip berupa jaket, topi, dan emblem. (2) Atribut Undip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipergunakan dalam upacara resmi yang diselenggarakan oleh dan/atau atas nama Undip. (3) Atribut Undip dalam bentuk emblem sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan sebagai tanda mata atau keperluan lain untuk dan/atau atas nama Undip. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan atribut Undip diatur dalam Peraturan Rektor.
Your Correction