Correct Article 8
PP Nomor 52 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS DIPONEGORO
Current Text
(1) Lambang Undip mencerminkan pribadi unggul, berani, jujur, dan peduli.
(2) Lambang Undip merupakan simbol yang terdaftar dan dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) Lambang Undip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai ukuran dan penggunaan lambang Undip diatur dalam Peraturan Rektor.
Your Correction
