Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PP Nomor 52 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang SERTIFIKASI KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI USAHA DI BIDANG PARIWISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan Sertifikasi Usaha Pariwisata meliputi: a. standardisasi; b. kelembagaan; c. penunjukan dan penetapan LSU Bidang Pariwisata; d. tata cara Sertifikasi Usaha Pariwisata; dan e. Sertifikat Usaha Pariwisata.
Your Correction