Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 52 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2010 tentang PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN MADIUN DARI WILAYAH KOTA MADIUN KE WILAYAH KECAMATAN MEJAYAN KABUPATEN MADIUN PROVINSI JAWA TIMUR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan yang diperlukan untuk pemindahan Ibu Kota Kabupaten Madiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun.
Your Correction