Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PP Nomor 52 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSERO (PERSERO) PT JASA MARGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam rangka meningkatkan kinerja, nilai tambah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga dan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga, dilakukan penjualan saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga dengan cara menerbitkan saham baru yang tidak diambil bagian oleh negara, untuk dijual berdasarkan ketentuan pasar modal. (2) Penjualan saham sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, kewajaran, dan harga terbaik dengan memperhatikan kondisi pasar. Pasal 2 . . .
Your Correction